Pengertian Sketsa

sketsa berasal dari bahasa Latin, yakni kata shedios extempore yang artinya “begitu saja tanpa persiapan”. Tinjauan tersebut semakin mempertegas bahwa sketsa adalah gambaran spontan tanpa menunjangnya untuk menjadi suatu karya yang telah selesai.sketsa umumnya diketahui sebagai gambar dasar pertama yang dibuat dengan cepat untuk memulai suatu karya seni rupa seperti lukisan saja. Namun, sejatinya sketsa adalah muara ide dari berbagai karya yang umumnya memiliki media visual seperti lukisan, logo, komik, dsb.Secara umum pengertian sketsa adalah draf gambar kasar yang digunakan untuk mengonkretkan (merealisasikan) ide yang masih abstrak dan terjebak dalam pemikiran saja. Oleh karena itu, sketsa amatlah penting dalam dunia kreatif. Sketsa tidak melulu digunakan untuk merancang suatu media visual saja, bisa jadi suatu tata lingkungan seperti tata lingkungan dan rancangan alur pengunjung pada pameran digambarkan melalui sketsa pula.

Selain menjadi petunjuk dan gambaran umum dari suatu karya yang akan diciptakan, sketsa juga memiliki manfaat sebagai berikut.

1. Menjadi rancangan yang menjadi petunjuk dan garis besar dari karya yang akan dibuat.
2. Menjadi wahana latihan untuk menggambar dan menggoreskan alat gambar secara bebas, spontan, sehingga ide kita tidak akan terbatasi dan tertuang dengan lancar.
3. Sebagai ajang studi bentuk, proporsi, anatomi, komposisi dan sebagainya dalam mempelajari objek yang akan digambar, dilukis, dipatung, dan teknik penciptaan karya lainnya.
4. Sebagai media eksplorasi untuk mendapatkan ide atau gagasan yang akan dituangkan dalam karya desain maupun seni rupa.
Menjadi jenis genre atau media ekspresi dalam bentuk seni sketsa murni (sketsa sebagai karya final, bukan hanya rancangan).

Ini adalah ilustrasi dari sketsa

Tinggalkan Komentar